PGRI Bondowoso Sampaikan Terima Kasih atas Pencairan Honor PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bondowoso menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Bondowoso serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso atas terealisasinya pencairan honor bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2026. Realisasi pencairan honor tersebut menjadi kabar baik dan memberikan semangat baru bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Bondowoso.
Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso, Suhartono, S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui kebijakan Bupati dan dukungan Dinas Pendidikan merupakan bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan para guru, khususnya PPPK paruh waktu yang selama ini telah berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Menurutnya, pencairan honor ini sangat berarti bagi para guru PPPK paruh waktu karena menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik di berbagai satuan pendidikan. Dengan adanya kepastian honor tersebut, para guru diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.
PGRI Bondowoso juga menilai bahwa sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi guru merupakan kunci dalam mendorong kemajuan pendidikan di daerah. Kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Selain itu, PGRI Bondowoso berharap perhatian pemerintah daerah terhadap para guru dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, baik dalam aspek kesejahteraan, peningkatan kompetensi, maupun dukungan terhadap berbagai program pendidikan di Kabupaten Bondowoso.
“PGRI Kabupaten Bondowoso menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bondowoso dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso atas komitmen dan perhatian yang telah diberikan kepada para guru PPPK paruh waktu. Semoga kebijakan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat dunia pendidikan di Bondowoso,” ujar Suhartono.
Dengan terealisasinya pencairan honor PPPK paruh waktu tahun 2026 ini, diharapkan para guru semakin termotivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mencerdaskan generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Bondowoso.
.png)