23 PC PGRI BONDOWOSO MENYATAKAN TEGAK LURUS DENGAN PB PGRI JAKARTA
23 PC PGRI BONDOWOSO MENYATAKAN TEGAK LURUS
DENGAN PB PGRI JAKARTA
Pada Selasa, tanggal 10 September 2024,
Pengurus PGRI Kabupaten Bondowoso dan 23 Pengurus Cabang PGRI se-Kabupaten
Bondowoso mengadakan rapat konsolidasi organisasi di SDN Bataan 1 Tenggarang
Bondowoso. Rapat kosolidasi ini juga dihadiri oleh Wakli Ketua Pengurus PGRI
Propinsi Jawa Timur, Drs.Siswaji, M.Pd.
Rapat
Konsolidasi ini merupakan bentuk penguatan organisasi PGRI di Kabupaten
Bondowoso, setelah munculnya pelantikan dan pengukuhan Pengurus PGRI Bondowoso
versi KLB Surabaya yang jelas-jelas melanggar AD/ART PGRI.
Selanjutnya
Gito, M.Pd., menyampaikan pelanggaran berikutnya adalah pada ART Bab VIII pasal
28 ayat 2 tentang syarat pengurus. Bahwa untuk menjadi anggota pengurus PGRI
baik pengurus besar, pengurus provinsi/daerah istimewa, pengurus kabupaten/kabupaten
administrasi/kota/kota administrasi, pengurus cabang/cabang khusus, dan
pengurus ranting/ranting khusus, wajib memenuhi
syarat khusus yaitu:
a.pernah duduk dalam kepengurusan
perangkat organisasi pgri pada tingkat yang sama atau paling rendah 2 (dua)
tingkat di bawahnya kecuali untuk
pengurus cabang/cabang khusus dan ranting/ranting khusus
b.ketentuan pernah duduk dalam
kepengurusan perangkat organisasi PGRI pada tingkat yang sama atau paling
rendah 2 tingkat di bawahnya, sebagaimana diatur pada huruf a, hanya berlaku
untuk pengurus harian,
c.bekerja dan atau bertempat
tinggal di wilayah kerja organisasi,
Dalam
rapat konsolidasi di Bataan 1 kemarin, Drs. Siwaji, M.Pd., selaku wakil ketua
PGRI Propinsi Jawa Timu menyampaikan dengan tegas bahwa Pengurus Besar PGRI yang
sah dan diakui oleh Kemenkumham adalah Pengurus Besar yang dipimpin oleh Prof.
Dr. Unifah Rosyidi yang telah terplih secara aklamasi pada Konggres XXIII TAHUN 2024 di Jakarta
yang telah mendapatkan SK dari Kemenkumham NOMOR AHU-0000332.AH.01.08 TAHUN
2024 TANGGAL 08 MARET 2024.
Melihat penjelasan yang disampaikan dalam rapat
kosolidasi tersebut, seluruh Cabang PGRI Se-Bondowoso sebanyak 23 Cabang,
menandatangi surat pernyataan tegak lurus di bawah komando PB PGRI hasil
Konggres XXIII TAHUN 2024 di Jakarta,
dan kepengurusan PGRI Kabupaten Bondowoso yang sah adalah dibawah kepemimpinan
Ketua Gito, M.Pd.
![]() |
Foto Dokumentasi |