Janji Pencairan TPG Langsung dan Bulanan Belum Terwujud, Guru masih bertanya?
Kabar Gembira dari Kemendikdasmen
Kabar menggembirakan sempat disampaikan oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., melalui kanal YouTube resmi Kemendikdasmen. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa mulai tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah (pemda).
Menurut Prof. Nunuk, kebijakan tersebut merujuk pada Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian bagi para guru penerima manfaat.
Dalam video tersebut juga ditampilkan sejumlah testimoni guru penerima TPG, yang menceritakan pengalaman, tantangan, serta harapan mereka terhadap kebijakan baru ini.
Pernyataan Tegas dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti turut menyampaikan kabar serupa dengan penuh keyakinan. Dalam acara resmi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen.go.id, ia menyampaikan bahwa mulai Maret 2025, pencairan TPG akan dilakukan setiap bulan dan langsung ditransfer ke rekening guru.
Pernyataan itu disambut suka cita oleh ribuan guru bersertifikasi di seluruh Indonesia. Banyak yang menilai, kebijakan tersebut merupakan angin segar setelah sekian lama pencairan dilakukan per triwulan.
Harapan Besar yang Berubah Jadi Tanda Tanya
Namun seiring berjalannya waktu, harapan penuh optimisme tersebut berubah menjadi tanda tanya besar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pola pencairan TPG hingga semester II tahun 2025 masih dilakukan setiap tiga bulan sekali, sama seperti sebelumnya.
Hal ini membuat publik kembali menyoroti pernyataan pejabat Kemendikdasmen yang sempat viral dan menimbulkan harapan tinggi di kalangan guru. Banyak yang merasa kecewa karena hingga kini belum ada realisasi sistem pencairan bulanan sebagaimana dijanjikan.
Fakta di Lapangan: Pencairan Masih Per Triwulan
Berdasarkan data dari aplikasi Info GTK, proses pencairan TPG masih melalui serangkaian tahapan administratif. Dana baru dapat disalurkan setelah SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) terbit, kemudian dilakukan pemotongan BPJS, dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Keuangan sebelum ditransfer ke rekening guru.
Proses ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang, bahkan di beberapa daerah pencairan bisa memakan waktu tiga hingga empat bulan. Selain itu, adanya perubahan kode anggaran antar sistem juga disebut menjadi penyebab keterlambatan.
Publik Minta Kejelasan dan Transparansi
Kondisi ini membuat banyak guru bersertifikasi mengungkapkan kebingungan di forum Info GTK. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan keterlambatan pencairan serta kepastian waktu pembayaran.
“Sudah Oktober, tapi pencairan triwulan kedua belum juga masuk. Kami menunggu janji pencairan bulanan yang dulu disampaikan,” ujar salah satu guru melalui kolom komentar Info GTK.
Guru-guru berharap agar Kemendikdasmen dan Kemenkeu dapat segera menuntaskan hambatan administratif yang menghambat penyaluran tunjangan profesi.
Penutup: Harapan Guru Masih Sama
Bagi para pendidik, TPG bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran. Karena itu, mereka berharap janji pencairan bulanan benar-benar dapat diwujudkan, bukan sekadar menjadi wacana.
Hingga saat ini, janji pencairan langsung dan bulanan tersebut masih menjadi harapan yang belum terwujud, sementara para guru tetap menanti dengan penuh kesabaran dan harapan akan perbaikan sistem ke depan.
